A. FUNGSI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA Pembelajaran Bahasa Indonesia berfungsi untuk: a) sarana pembinaan kesatua...
A.
FUNGSI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
Pembelajaran Bahasa Indonesia berfungsi untuk:
a)
sarana
pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa,
b)
sarana
peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelestarian dan
pengembangan budaya,
c)
sarana
peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk meraih dan mengembangkan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni,
d)
sarana
penyebarluasan pemakaian Bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan
menyangkut berbagai masalah,
e)
sarana
pengembangan penalaran, dan
f)
sarana
pemahaman beragam budaya Indonesia
melalui khazanah kesusasteraan Indonesia .
Secara umum
tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia bagi siswa adalah sebagai berikut:
a)
Siswa
menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
(nasional) dan bahasa negara.
b)
Siswa
memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta
menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan,
dan keadaan.
c)
Siswa
memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
d)
Siswa
memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
e)
Siswa
mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian,
memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa.
f)
Siswa
menghargai dan membanggakan sastra Indonesia
sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia .
B.
PENDEKATAN PEMBELAJARAN BAHASA
INDONESIA
Fungsi utama bahasa adalah sebagai
alat untuk berkomunikasi. Komunikasi adalah proses penyampaian maksud dengan
menggunakan saluran tertentu. Maksud komunikasi dapat berupa pengungkapan
pikiran, persetujuan, keinginan, penyampaian informasi tentang suatu peristiwa,
dan lain-lain. Hal itu disampaikan dalam aspek kebahasaan berupa kata, kalimat, paragraph, ejaan dan
tanda baca dalam bahasa tulis. Sedangkan dalam bahasa lisan perlu diperhatikan
unsur prosodi (intonasi, nada, irama,
tekanan, tempo)
Dalam berkomunikasi ada pihak
penyampai dan penerima pesan. Kedua pihak itu harus bekerja sama agar proses
komunikasi berlangsung dengan baik. Kerjasama itu diciptakan dengan
memperhatikan factor yang mempengaruhi proses komunikasi yaitu siapa yang
diajak berkomunikasi, situasi, tempat, isi pembicaraan, dan media yang
dipergunakan.
Bertolak dari uraian tersebut, maka
pendekatan pembelajaran bahasa
Indonesia adalah pendekatan komunikatif, dimana proses pembelajaran diarahkan
agar siswa terampil berkomunikasi. Siswa harus lebih banyak diberi kesempatan
untuk berlatih berkomunikasi secara
lisan maupun tertulis, secara aktif maupun reseptif. Pembelajaran bahasa tidak diarahkan pada
penguasaan konsep-konsep kebahasaan atau pengetahuan berbahasa. Begitu pula
untuk pembelajaran sastra tidak dibawa pada penguasaan pengetahuan sastra,
tetapi langsung diajak untuk menggeluti dan mengkreasi karya sastra, sehingga
siswa akan semakin mampu menikmati, memahami, menghayati
isi karya sastra dan berani mengekspresikan pikiran, perasaan, dan
pengalaman hidupnya
C.
PENILAIAN
Salah satu komponen penting dalam
proses pembelajaran adalah penilaian. Penilaian memiliki berbagai macam tujuan
dan cara. Beberapa tujuan atau fungsi penialaian yaitu mengevaluasi program
pembelajaran, menganalisis keberhasilan peserta didik, mengidentifikasi
kemungkinan terjadi kesalahan konsep, dan memberi umpan balik kepada guru.
Berbagai cara penilaian terus
dikembangkan untuk mendapatkan jenis
penilaian yang paling efektif. Salah satunya adalah penilaian berbasis kelas
(class room based assessment). Penilaian
yang menggunakan acuan dan standar ini membutuhkan informasi yang otentik,
variasi, dan luas dari setiap peserta didik. Untuk keperluan ini guru perlu menghimpun
fakta-fakta dan dokumen berlajar yang diperoleh melalui observasi, portofolio,
projek, produk, interview, dll. Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan
objektif, guru perlu melengkapi diri dengan instrument penilaian yang disertai rubrik penilaian .
Penilaian berbasis kelas dilakukan guru
pada saat proses pembelajaran, baik di dalam maupun di luar ruang kelas.
Penilaian berbasis kelas merupakan penilaian internal yang menjadi bagian
integral dari penilaian eksternal oleh pihak luar sekolah. Selain dapat
berfungsi sebagai bahan pertimbangan penentuan kenaikan kelas, juga berfungsi
untuk umpan balik guru, alat motivasi peserta didik, juga berfungsi sebagai
alat evaluasi dan intropeksi diri peserta didik terhadap kompetensi yang telah
dicapai.
Prinsip-prinsip penitng yang harus
diperhatikan dalam penilaian berbasis kelas, yaitu:
a)
pemberi
motivasi
b)
valid
c)
adil
d)
terbuka
e)
berkesinambungan
f)
bermakna
g)
menyeluruh
(aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik)
h)
edukatif
Jenis-jenis
Penilaian Berbasis Kelas
Pada dasarnya tidak ada satu pun alat
/ jenis penilaian yang tepat digunakan untuk setiap kompetensi yang
diukur. Karena itu, Guru harus
mengembangkan dan memberdayakan macam-macam jenis penilaian yang dapat dipergunakan
dalam penilaian berbasis kelas. Jenis-jenis penilaian tersebut adalah:
a)
Penilaian
tes tertulis: menjawab pertanyaan, memberi tanggapan, PG, isian singkat, uraian
(esai)
b)
Tes
Perbuatan:
c)
Pemberian
Tugas
d)
Penilaian
projek
e)
Penilaian
produk
f)
Penilaian
sikap
g)
Penilaian
portofolio
Portofolio adalah kumpulan dokumen
yang menjadi objek penilaian untuk mengetahui perkembangan suatu proses
dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Objek Penilaian (evidence) dapat berwujud:
a)
Hasil
karya siswa di dalam kelas
b)
Hasil
karya siswa di luar kelas (
c)
Hasil
pengamatan Guru atau pihak lain terhadap siswa
d)
Hasil
karya yang disiapkan khusus untuk porto
folio.
Evidence sebaiknya dikumpulkan dari
berbagai sumber, berbagai tempat, dan berbagai tenggang waktu.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a)
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b)
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu
berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c)
Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah
dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d)
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan
tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya,
program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah
kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah
memenuhi kriteria ketuntasan.
e)
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman
belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan
baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun
produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang
dibutuhkan.